Setujui KSAD Jadi Panglima TNI, Meutia Hafid: Tinggal Masuk ke Rapat Paripura DPR-RI
JAKARTA – Dalam rapat dengan pendapat umum (RDPU), Sabtu (6/11/2021), Komisi I DPR-RI sepakat memberikan persetujuan pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI.
\"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI,\" kata Ketua Komisi I DPR-RI, Meutya Hafid saat membacakan hasil putusan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Persetujuan tersebut diberikan setelah legislator komisi yang membidangi pertahanan itu menggelar RDPU dengan Jenderal Andika.
RDPU itu menjadi rangkaian kegiatan uji kelayakan dan kepatutan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI.
Meutya menambahkan RDPU turut menyetujui pemberhantian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
\"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya,\" ungkap politikus Partai Golkar itu.
Mantan wartawan itu menyebut persetujuan dari Komisi I DPR-RI terhadap Jenderal Andika sebagai Panglima TNI akan diserahkan kepada pimpinan DPR-RI untuk disahkan pada Rapat Paripurna DPR. \"Insya Allah, saudara calon panglima untuk dimasuki ke Rapat Paripurna,\" pungkas Meutya. (jpnn)
Baca juga:
- Sudah Dapat Restu dari Panglima TNI, Jenderal Andika Jalani Fit and Proper Test di DPR
- Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Dudung Abdurachman Jadi Kasad?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: